Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Tabanan

Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar menginisiasi rapat Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Tabanan pada hari ini, 10 Juli 2024. Rapat yang bertempat di Hotel Natya Tanah Lot Kediri, Tabanan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kemenkumham, Camat Kediri, Polres Tabanan, Kesbangpol, Dandim, OPD yang tergabung dalam Tim PORA Kabupaten Tabanan, para perbekel di Kecamatan Kediri, dan Tim PORA.
Rapat ini menghasilkan beberapa poin tindak lanjut yang akan segera dilaksanakan oleh Tim PORA Kabupaten Tabanan. Diharapkan dengan langkah-langkah yang diambil, pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Tabanan dapat semakin efektif dan terukur.
Tim PORA adalah Tim Pengawasan Orang Asing yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH.02-UM.03.01 Tahun 2014 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing. Tim ini bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. Tim PORA terdiri dari berbagai instansi terkait, termasuk Imigrasi, Polri, Kesbangpol, dan instansi lainnya yang berkepentingan.
#TabananEraBaru
#TabananAmanUnggulMadani
Source: TabananOfficial