Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Kegiatan Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan. Giat bersama tim sapujagat dalam rangka penegakan Perda No 5 th 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Lokasi: Kec. Kediri dan Kec. Tabanan Jalur By. Pass Ir. Sukarno Kab. Tabanan
Hari/tanggal: Jumat/11 April 2025
Pukul:09.00wita-selesai
Giat Dipimpin oleh Kabid Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
Personil:
Jafung pol PP 3
PPNS 1
Unsur Bakeuda 1
unsur Dishub 1
unsur DLH 1
Unsur Kesbang 1
Anggota/staf 11
Adapun hasil kegiatan atau penertiban yaitu:
penertiban:
73 buah banner
14 Bendera partai
9 Buah umbul umbul iklan
4 buah tiang iklan tak bertuan
8 buah spanduk iklan
2 buah baliho
Tanpa ijin, usang, rusak, robek dan menyalahi penempatan.
Penertiban/pembinaan 2 pedagang yang melanggar tempat berjualan di kawasan stadion Debes.
Titik Lokasi:
-Perempatan Gubug
-Perempatan Dukuh/Anyelir
-Perempatan Kasih Ibu
-Perempatan Grokgak
-Wilayah Sanggulan
-Perempatan Koripan
-Kawasan Stadion Debes
-Hasil temuan dan penertiban telah di koordinasikan dengan tim terkait.