Giat Tim Sapujagat Dalam Rangka Penegakan Perda No 5 Tahun 2023

Giat tim sapujagat dalam rangka penegakan Perda No 5 th 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelindungan masyarakat.
Lokasi: Kec. Seltim dan Kec. Selemadeg (Jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk) Kabupaten Tabanan
Hari/tanggal: Selasa/ 16 September 2025
Pukul:09.00 wita-selesai
Giat Dipimpin dengan arahan oleh Kabid Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Atensi)
Personil:
Jafung pol PP 1
PPNS 1
unsur Dishub 1
Unsur Kesbang 1
Bakeuda 1
DLH 1
PTI 1
Anggota/staf 12
Adapun hasil kegiatan atau penertiban yaitu:
penertiban:
11 buah banner
8 buah spanduk
tanpa ijin, usang, rusak, robek, di paku di pohon dan sudah lewat waktu pelaksanaan serta menyalahi penempatan.
Titik Lokasi:
-Bantas
-Megati
-Jelijih
-Banjar Sukawati Selemadeg
-Hasil temuan dan penertiban telah di koordinasikan dengan tim terkait.