Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 di Kabupaten Tabanan

Tabanan, 3 November 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan untuk menjamin akurasi dan validitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Tabanan, Jalan Ceroring, Banjar Gerogak Gede, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita ini dihadiri oleh sekitar 25 peserta dari berbagai instansi, antara lain Bawaslu Provinsi Bali, KPU Tabanan, Kodim 1619/Tabanan, Polres Tabanan, Disdukcapil, Dinas Kominfo, DPMD, Lapas Kelas II B Tabanan, BPS, BPJS, serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan, I Ketut Narta, SE, M.H, menegaskan bahwa meskipun data pemilih di Tabanan telah mengalami banyak perbaikan, upaya pemutakhiran tetap harus dilakukan secara berkelanjutan. “Persoalan data pemilih adalah tantangan bersama. Melalui sinergi ini, kita harapkan akurasi dan validitas daftar pemilih semakin terjamin,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan hal yang wajib dilakukan secara berkesinambungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi untuk mengatasi ketidaksesuaian data, seperti kasus data kematian dan status pekerjaan yang belum diperbarui.

Dalam sesi pemaparan, Anggota Bawaslu Tabanan, Ni Putu Ayu Winariati, menjelaskan temuan di lapangan terkait data yang belum mutakhir, seperti warga yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai pemilih, serta pensiunan ASN dan TNI/Polri yang belum memperbarui status pekerjaan di KTP. Ia juga mendorong agar perekaman KTP elektronik melibatkan Bawaslu, serta memastikan warga berusia 17 tahun telah memiliki KTP agar hak pilihnya terjamin.

Kegiatan ini turut diisi dengan sesi diskusi dan tanggapan dari berbagai instansi. Perwakilan Disdukcapil Tabanan menegaskan komitmen untuk memperbaiki data kependudukan, termasuk penerbitan akta kematian dan perekaman KTP keliling. BPS dan aparat keamanan juga menyampaikan langkah-langkah sinkronisasi data dan penyesuaian status pekerjaan bagi anggota yang telah pensiun.

Rapat yang berlangsung hingga pukul 12.00 Wita ini berjalan tertib dan lancar, menghasilkan beberapa kesimpulan penting, di antaranya:

  1. Pentingnya memperkuat koordinasi antar lembaga dalam pemutakhiran data pemilih.

  2. Perlunya strategi bersama dalam menjaga keakuratan data dan hak pilih masyarakat.

  3. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mendukung pelaksanaan pemilu dan pilkada yang demokratis, transparan, dan terpercaya di Kabupaten Tabanan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kualitas data pemilih di Kabupaten Tabanan semakin akurat dan dapat menjadi dasar yang kuat bagi keberhasilan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak mendatang.