Giat tim sapujagat dalam rangka penegakan Perda No 5 th 2023

Giat tim sapujagat dalam rangka penegakan Perda No 5 th 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Lokasi: Kec. Kerambitan dan Kec. Seltim Kab. Tabanan
Hari/tanggal: Kamis/8 Mei 2025
Pukul:09.00wita-selesai
Giat Dipimpin oleh Kabid Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
Personil:
Jafung pol PP 2
PPNS 1
PTI 1
Unsur Bakeuda 1
unsur Dishub 1
unsur DLH 1
Unsur Kesbang 1
Anggota/staf 11
Adapun hasil kegiatan atau penertiban yaitu:
penertiban:
98 buah banner
3 buah spanduk iklan
2 buah baliho
Tanpa ijin, usang, rusak, robek, sudah lewat waktu pelaksanaan dan menyalahi penempatan.
2 pembinaan terhadap gepeng dan pedagang yg dimungkinkan menyebabkan gangguan ketertiban umum
Titik Lokasi:
-Lumajang
-sembung
-Meliling
-Bantas
-Megati
-Hasil temuan dan penertiban telah di koordinasikan dengan tim terkait baik DLH untuk dikordinasikan agar diangkut hasil penertiban yg di rapikan dilokasi.