Kesbangpol Tabanan Laksanakan Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan

Tabanan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Tabanan, pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Bakesbangpol Tabanan, Jalan Wibisana No. 02, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, Drs. I Putu Dian Setiawan, dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain perangkat daerah, aparat TNI–Polri, Kementerian Agama, unsur desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa tugas Kesbangpol adalah menyelenggarakan pembinaan, pendataan, dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarakatan agar pelaksanaannya tidak menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan. Seluruh ormas di wilayah Kabupaten Tabanan diwajibkan melapor dan tertib administrasi guna mendukung persatuan dan kesatuan bangsa.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mencari solusi atas dinamika yang muncul di tengah masyarakat terkait keberadaan salah satu organisasi kemasyarakatan, sehingga permasalahan yang ada dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan Warga Muslim Al Bharokah Kabupaten Tabanan menyampaikan bahwa yayasan telah terdaftar secara resmi sejak tahun 2020 dan menjalankan kegiatan keagamaan serta sosial sesuai ketentuan. Disampaikan pula terkait kendala administrasi domisili yang masih dalam proses, serta harapan agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan polemik di masyarakat.

Perwakilan warga Perumahan BCA Land Kediri dan Ketua Kerukunan Warga setempat menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya terkait pentingnya komunikasi dan kesepakatan bersama warga lingkungan sekitar dalam setiap kegiatan organisasi kemasyarakatan.

Sementara itu, Perbekel Desa Abiantuwung menegaskan bahwa selama kegiatan yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tetap menjaga ketertiban, maka perlu dibangun kesepakatan bersama demi terwujudnya harmonisasi dan toleransi antarwarga. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan yang menekankan pentingnya komunikasi dan pembinaan berkelanjutan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan diakhiri dengan penegasan komitmen bersama untuk menjaga harmoni, keamanan, dan kenyamanan di Kabupaten Tabanan. Seluruh pihak diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik serta menyelesaikan permasalahan secara cepat dan bijak agar tidak berdampak lebih luas.

Kegiatan ditutup pada pukul 12.00 WITA dan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, serta diakhiri dengan sesi foto bersama.