
Tabanan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tabanan mengikuti kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan pada Jumat, 6 Maret 2026 bertempat di Ruang Rapat BPS Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai tersebut dilaksanakan secara luring (tatap muka) dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada perangkat daerah dalam penyelenggaraan statistik sektoral, sehingga pengelolaan data yang dihasilkan oleh masing-masing instansi dapat lebih akurat, terstandar, dan terintegrasi. Melalui pembinaan ini, BPS Kabupaten Tabanan memberikan arahan mengenai tata kelola data statistik sektoral, mulai dari proses pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian data yang sesuai dengan kaidah statistik.
Dalam kesempatan tersebut, Bakesbangpol Kabupaten Tabanan mengajukan statistik sektoral terkait pendataan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS). Data ORMAS menjadi salah satu data penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bakesbangpol, khususnya dalam pembinaan, pengawasan, serta pemetaan keberadaan organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Tabanan.
Melalui pembinaan ini diharapkan pengelolaan data ORMAS dapat semakin tertata dengan baik serta mendukung penyediaan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, statistik sektoral yang tersusun dengan baik juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan serta pengambilan keputusan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara BPS Kabupaten Tabanan dengan perangkat daerah dalam memperkuat sistem statistik sektoral, sehingga ketersediaan data yang berkualitas dapat mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih efektif dan tepat sasaran.