Pemeriksaan dan Pengawasan Vape bersama Tim Satreskrim Narkoba Polres Tabanan

Pemeriksaan dan Pengawasan Vape bersama Tim Satreskrim Narkoba Polres Tabanan
 
Hari/Tanggal: Jumat, 24 Oktober 2025
Tempat: Wilayah Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan
Peserta: Anggota BNK Tabanan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, serta Tim Satreskrim Narkoba Polres Tabanan
 
I. Maksud dan Tujuan
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap peredaran produk Vape di wilayah Kabupaten Tabanan, guna memastikan tidak terdapat kandungan zat terlarang (narkotika dan psikotropika) pada cairan (liquid) yang beredar di masyarakat.
 
II. Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Narkoba Polres Tabanan, dengan arahan terkait teknis pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Dilanjutkan dengan pengawasan dan pengecekan langsung ke beberapa toko Vape di wilayah Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan.
 
Daftar lokasi pengecekan lapangan:
Surya Vape Shop, Kecamatan Kediri
I Move Vape Store, Kecamatan Kediri
Grogak City Vape, Kecamatan Tabanan
Hustle Puff, Kecamatan Tabanan
 
III. Hasil Pemeriksaan
Berdasarkan hasil uji sampel liquid Vape dari keempat lokasi tersebut, diperoleh hasil negatif, yang berarti tidak ditemukan adanya kandungan zat narkotika maupun psikotropika.