Tim Sapujagat dalam rangka penegakan Perda No 5 th 2023
Tim Sapujagat dalam rangka penegakan Perda No 5 th 2023 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelindungan masyarakat.
Lokasi: Kec. Baturiti (Jalur Denpasar-Bedugul) Kabupaten Tabanan
Hari/tanggal: Kamis/12 Juni 2025
Pukul:09.00wita-selesai
Giat Dipimpin dengan arahan Kabid Ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
Personil:
Jafung pol PP 1
Unsur Bakeuda 1
unsur Dishub 1
Unsur Kesbang 1
Unsur DLH 1
PTI 1
Anggota/staf 13
Adapun hasil kegiatan atau penertiban yaitu:
penertiban:
26 buah banner
2 buah spanduk
8 buah baliho
tanpa ijin, usang, rusak, robek, di paku di pohon dan sudah lewat waktu pelaksanaan serta menyalahi penempatan.
Titik Lokasi:
Sepanjang Jalur Denpasar- Bedugul
-Hasil temuan dan penertiban telah di koordinasikan dengan tim terkait. Termasuk sampah hasil penertiban telah dikoordinasikan oleh unsur DLH.