BNK Tabanan Bekerja Sama Dengan Polres Tabanan Menggelar Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNK) Tabanan bekerja sama dengan Polres Tabanan menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP N 1 Tabanan, Selasa (16/7/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada para siswa baru tentang bahaya narkoba dan dampak negatifnya bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Penyuluhan tersebut menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya, yaitu Kasat Reserse Narkoba Polres Tabanan, AKP I Kadek Darmawan, dan Kasat Binmas Polres Tabanan, AKP I Putu Sumardana. Dalam materinya, AKP I Kadek Darmawan menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba, modus operandi pengedar narkoba, dan sanksi hukum bagi penyalahguna narkoba. Sedangkan AKP I Putu Sumardana memaparkan tentang dampak negatif narkoba bagi kesehatan fisik dan mental, serta tips untuk menghindari narkoba.
Kegiatan penyuluhan ini disambut antusias oleh para siswa SMP N 1 Tabanan. Banyak siswa yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait dengan narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa para siswa memiliki rasa ingin tahu yang tinggi dan antusias untuk belajar tentang bahaya narkoba.
BNK Tabanan dan Polres Tabanan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya kepada generasi muda. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan Kabupaten Tabanan yang bebas dari narkoba.
#TabananEraBaru
#TabananAmanUnggulMadani
Source: TabananOfficial