Kesbangpol Menghadiri Musrenbang RKPD-SB Tingkat Kecamatan Penebel TA 2027

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan mewakili Kepala Badan menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD-SB) Tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2027 yang dilaksanakan pada Kamis, 26 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Penebel. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif guna menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan prioritas pembangunan antara pemerintah kecamatan, desa, dan perangkat daerah di wilayah Kecamatan Penebel.

Musrenbang RKPD-SB menjadi momentum strategis dalam merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan Tahun Anggaran 2027 agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan Kabupaten Tabanan. Selain itu, dalam rangka implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai, seluruh peserta diimbau untuk membawa tumbler secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, berkelanjutan,