Monitoring dan Evaluasi Ormas CPV oleh Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan

Pada hari Selasa, 10 Maret 2026, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) lapangan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang bertempat di Sekretariat Ormas CPV (Club Pans Vesva). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, serta pendataan terhadap keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Tabanan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas organisasi kemasyarakatan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung terciptanya tertib administrasi organisasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan organisasi kemasyarakatan.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, diketahui bahwa Ormas CPV (Club Pans Vesva) masih aktif melaksanakan berbagai kegiatan organisasi yang bersifat kebersamaan dan sosial kemasyarakatan. Keberadaan organisasi ini dinilai masih berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam membangun kebersamaan di lingkungan masyarakat.

Namun demikian, dari hasil pertemuan dengan pengurus yang berada di sekretariat organisasi, diketahui bahwa telah terjadi peremajaan atau pergantian kepengurusan dalam struktur organisasi. Perubahan kepengurusan tersebut sampai saat ini belum dilaporkan secara resmi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, sebagaimana ketentuan administrasi yang berlaku bagi organisasi kemasyarakatan.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim monitoring dan evaluasi memberikan arahan kepada pengurus Ormas CPV agar segera melakukan pelaporan perubahan kepengurusan kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan. Hal ini penting dilakukan guna memastikan tertib administrasi organisasi serta memudahkan proses pendataan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan di daerah.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan keberadaan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Tabanan dapat terus berjalan secara aktif, tertib administrasi, serta mampu berperan positif dalam mendukung pembangunan dan kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Tabanan.