Forum Perangkat Daerah Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan Bahas Rencana Kerja Tahun 2027

Pada hari Selasa, 10 Maret 2026, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan Forum Perangkat Daerah yang bertempat di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rencana Kerja (Renja) Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan Tahun 2027.
Pelaksanaan forum ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi dan pemangku kepentingan, di antaranya perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, unsur Forkopimda, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, partai politik, serta lembaga dan organisasi masyarakat lainnya di Kabupaten Tabanan.
Melalui forum ini, Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan memaparkan rencana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2027. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menghimpun masukan, saran, dan tanggapan dari para peserta forum guna menyempurnakan perencanaan program kerja yang lebih efektif, terarah, serta selaras dengan kebutuhan dan kondisi di daerah.
Dengan dilaksanakannya Forum Perangkat Daerah ini, diharapkan dapat tercipta koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, instansi terkait, serta berbagai unsur masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di bidang kesatuan bangsa dan politik di Kabupaten Tabanan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu menghasilkan perencanaan program yang lebih optimal, akuntabel, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.