Rapat Pendampingan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi AKIP Tahun 2025

Pada hari Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, telah dilaksanakan rapat pendampingan penyelesaian tindak lanjut hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
Rapat pendampingan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Tabanan Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan terkait langkah-langkah perbaikan dan penyempurnaan dalam implementasi sistem perencanaan, pengukuran, pelaporan, serta evaluasi kinerja perangkat daerah.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana koordinasi dan konsultasi bagi perangkat daerah dalam memahami rekomendasi hasil evaluasi yang telah diberikan, sehingga dapat diimplementasikan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program kerja.
Melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan dapat semakin meningkatkan kualitas penerapan SAKIP, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, serta berorientasi pada hasil dalam rangka mendukung peningkatan kinerja pemerintahan daerah.