Monitoring Aktivitas Lapangan Pemantauan Orang Asing (POA) di Desa Pitra Berjalan Optimal
Pada hari Rabu, 22 April 2026, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tabanan melalui Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik melaksanakan kegiatan Monitoring Aktivitas Lapangan Pemantauan Orang Asing (POA) di Desa Pitra, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, termasuk tenaga kerja asing dan lembaga asing, agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, monitoring ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas wilayah, ketertiban umum, serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi faktual serta memastikan keberadaan orang asing yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah tersebut. Selain itu, dilakukan pula koordinasi dengan perangkat desa dan pihak terkait guna memperoleh data yang akurat dan terkini. Pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan dapat terpantau dengan baik dan tidak menimbulkan potensi pelanggaran.
Kegiatan monitoring ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat di tingkat desa. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu mengantisipasi berbagai potensi permasalahan sejak dini.
Melalui kegiatan ini, Bakesbangpol Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya terkait keberadaan orang asing. Diharapkan kegiatan monitoring seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, sehingga tercipta kondisi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tabanan.