Monitoring Aktivitas Lapangan Pemantauan Orang Asing (POA) di Desa Petiga, Kecamatan Marga

POSTINGAN KESBANGPOL - 05 Mei 2026 - Bid 1

Pada hari Selasa, 5 Mei 2025, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan melalui Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik melaksanakan kegiatan Monitoring Aktivitas Lapangan Pemantauan Orang Asing (POA) di Desa Petiga, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, termasuk tenaga kerja asing dan lembaga asing, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan monitoring dilakukan dengan melakukan peninjauan langsung ke lapangan serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan pihak terkait guna memperoleh data dan informasi yang akurat serta terkini. Melalui kegiatan ini, tim dapat mengidentifikasi keberadaan orang asing di wilayah tersebut serta memastikan aktivitas yang dilakukan tidak menimbulkan potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap berbagai potensi permasalahan yang mungkin timbul di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat di tingkat desa dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Koordinasi yang baik antar pihak diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem pengawasan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan kegiatan monitoring ini, diharapkan kondisi wilayah Kabupaten Tabanan, khususnya di Desa Petiga, tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan dalam menjaga stabilitas daerah serta mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang harmonis.

What do you feel about this?